SEMARANG, beritajateng.tv – Warga Kota Semarang tak harus pasrah ketika menemukan adanya data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Pemerintah Kota Semarang membuka mekanisme pembaruan data desil setiap bulan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Hal ini menjadi penting karena posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berkaitan dengan penentuan penerima sejumlah program bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Agus Djunaedi mengatakan, mekanisme perubahan desil sebenarnya telah buka setiap bulannya, masyarakat dapat mengusulkan perubahan desil melalui RT dan RW. Usulan tersebut kemudian verifikasi oleh kelurahan dan kecamatan setempat.
“Setiap bulan Dinas Sosial bersurat kepada camat dan lurah untuk usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial. Nah dasar itulah, lurah dan camat bisa melakukan verifikasi atau musyawarah kelurahan ,” kata Agus.
BACA JUGA: Gus Yasin Respons Keluhan Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga: Bisa Ajukan Sanggahan
Musyawarah tersebut melibatkan unsur masyarakat, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat. Pemerintah ingin memastikan kondisi warga yang di usulkan memang sesuai dengan data yang tercatat.
Misalnya, warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu tetapi tercatat pada desil 6 hingga 10 dapat mengajukan pembaruan data.
Begitu pula sebaliknya, warga yang sudah mampu tetapi masih tercatat dalam kelompok penerima bantuan dapat di usulkan untuk pembaruan.
“Kalau ada warga tidak mampu tetapi masuk desil 6 sampai 10, bisa melakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” ujarnya.
Setelah usulan dari wilayah diterima, Dinsos Kota Semarang mengompilasi data tersebut. Pemerintah kota kemudian mengirimkan usulan perubahan kepada Kementerian Sosial.
Namun, perubahan data tidak dilakukan secara otomatis. Kementerian Sosial akan melakukan proses validasi. Pembaruan hasil usulan juga dilakukan secara berkala berdasarkan proses verifikasi yang berlaku.
Desil Jadi Penentu Penting Bansos
Agus Djun menjelaskan, desil memiliki pengaruh besar terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan sosial. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang menjadi sasaran bantuan bagi warga yang membutuhkan sesuai kriteria program.
“Bantuan sosial yang bisa diberikan itu desil 1 sampai dengan desil 4. Ini mencakup warga yang memang membutuhkan,” jelasnya.
Karena itu, kesalahan data dapat berdampak langsung terhadap warga. Masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan bisa kehilangan haknya jika kondisi sosial ekonominya tercatat tidak sesuai.
Untuk memastikan data akurat, petugas melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama kelurahan dan unsur wilayah melakukan pengecekan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi.
“Data akan dicek berdasarkan 39 variabel. Dari situ akan dilihat apakah warga memang memenuhi syarat atau desilnya yang tidak sesuai,” kata Agus.
Saat ini, Dinsos Kota Semarang memiliki sekitar 260 PSM yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Mereka menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam melakukan pembaruan data warga.
Menurut Agus, usulan perubahan desil dari masyarakat juga terus muncul setiap bulan. Jumlahnya bahkan dapat mencapai ratusan usulan.
“Setiap bulan banyak yang berubah desil. Kami sifatnya melakukan pembaruan data. Warga tidak mampu desilnya tinggi atau warga mampu desilnya rendah, itu bisa diusulkan untuk perubahan,” ungkapnya.
Jangan Sembarangan Pinjamkan Identitas
Di tengah upaya memperbaiki data bansos, Dinas Sosial Kota Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas atau rekening kepada orang lain.
Agus mengatakan kondisi sosial ekonomi seseorang dapat terbaca berbeda ketika identitasnya ia gunakan untuk aktivitas finansial tertentu. Hal tersebut berpotensi memengaruhi penilaian dalam DTSEN.
“Jangan mudah meminjamkan identitas. Warga tidak mampu tetapi identitasnya terpakai untuk kredit mobil, kredit rumah atau pinjaman lainnya, itu bisa membuat statusnya di anggap mampu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung temuan rekening warga penerima bansos yang terindikasi untuk aktivitas pinjaman online maupun judi online.
Menurutnya, terdapat sekitar 3.000 rekening di Kota Semarang yang teridentifikasi terkait aktivitas tersebut. Sebagian pemilik rekening sebelumnya tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 4.
“Padahal selama ini mereka menerima bantuan. Kalau rekeningnya teridentifikasi untuk pinjol, statusnya bisa berubah dan bantuan dapat terdampak,” jelas Agus.
Karena itu, masyarakat ia minta lebih berhati-hati menjaga identitas dan rekening pribadi. Pemerintah tidak hanya berupaya memperbaiki data dari sisi administrasi, tetapi juga mengawasi kondisi faktual warga.
Agus menegaskan pembaruan data bansos bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengawasi ketepatan data di lingkungan masing-masing.
Jika menemukan warga yang sebenarnya mampu tetapi tercatat sebagai kelompok penerima bantuan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui kelurahan.
Sebaliknya, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi memiliki desil yang tidak sesuai juga dapat mengajukan pembaruan data melalui RT dan RW.
“Kalau menemukan data yang tidak pas, misalnya dia mampu tetapi desilnya rendah, sampaikan saja dan laporkan ke kelurahan. Nanti akan di usulkan untuk perubahan data,” tegasnya. (*)





