Setelah lokasi aman dan usai pemeriksaan teknis oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). KA Harina kembali berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pada pukul 16.21 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan KA Harina sekitar enam menit dari jadwal normal.
Luqman menegaskan PT KAI Daop 4 Semarang menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan kereta api, berhenti ketika sirene berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (*)




