Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews UpdatePariwisata

Dewan Desak Disbudpar Buat Kajian Jembatan Kaca Tinjomoyo

×

Dewan Desak Disbudpar Buat Kajian Jembatan Kaca Tinjomoyo

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Semarang Mendesak Disbudpar untuk Membuat Kajian Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang

Sarpras Jembatan Kaca Tinjomoyo
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang saat mengecek jembatan kaca Tinjomoyo Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, 21/2 (beritajateng.tv) – Pembangunan Jembatan Kaca di Kawasan Hutan Tinjomoyo rampung tahun lalu. Namun sampai sekarang, belum jelas kapan obyek wisata baru milik Pemkot Semarang ini akan dibuka dan bisa dinikmati wisatawan.

DPRD Kota Semarang, mendesak agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) selaku leading sektor, segera membuat kajian keselamatan, kesehatan dan aturan, sebelum Jembatan Kaca Tinjomoyo, dibuka untuk umum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Harus ada kajian dulu, sudah layak belum untuk dibuka. Kajian keselamatan, keamanan, kesehatan dan aturan untuk pengunjung harus disiapkan,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Abdul Majid, Selasa (21/2/2023).

Politikus Partai Gerindra, ini menjelaskan obyek wisata Jembatan Kaca Tinjomoyo ini, adalah obyek wisata baru yang cukup ekstrim dan sangat membahayakan bagi orang yang takut ketinggian, ataupun yang memiliki riwayat penyakit jantung. Selain itu, Majid juga meminta agar disiapkan sumber daya manusia yang memiliki ketrampilan khusus bekerja ketinggian.

“Misalnya Sumber Daya Manusia belum siap, ya jangan dibuka. Karena ini butuh ketrampilan khusus, intinya harus siap dan aman dulu untuk pengunjung,” tambahnya.

Kajian kata dia perlu dilakukan, agar Disbudpar bisa tahu, apakah ada kekurangan dari Jembatan Kaca Tinjomoyo. Misalnya segi keamanan lain, sarana dan pra sarana, ataupun infrastruktur lainnya.

“Mumpung awal tahun, bisa diperbaiki dengan anggaran yang ada. Sehingga bisa disiapkan secara prima, jangan sampai menghabiskan biaya miliaran tapi malah tidak maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan