Selain itu, ia menilai embung memiliki peran penting sebagai cadangan air saat musim kemarau. Menurut Pilus, fungsi embung tidak hanya sebagai penampung air hujan, tetapi juga menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian ketika curah hujan menurun.
“Embung harus dimanfaatkan secara maksimal. Saat musim kemarau, keberadaannya sangat membantu petani untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi, menegaskan pihaknya terus mendukung upaya menjaga kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang dan program konservasi lingkungan.
Ia menjelaskan, setiap proses perizinan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang.
Dengan aturan tersebut, kawasan yang telah di tetapkan untuk fungsi tertentu akan tetap terjaga sesuai peruntukannya.
“Dasar kami adalah Perda RTRW. Setiap pengajuan perizinan harus sesuai dengan ketentuan tata ruang. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan kami berikan izin,” ujar Safrinal.
DLH juga terus melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak abrasi di wilayah pesisir, terutama di Kecamatan Tugu. Salah satunya melalui penanaman mangrove dan cemara laut sebagai upaya melindungi tambak serta lahan pertanian dari kerusakan akibat gelombang laut.
“Kami terus mendukung program ketahanan pangan melalui konservasi lingkungan. Penanaman mangrove dan cemara laut harapannya mampu mengurangi abrasi sehingga tambak dan sawah di kawasan pesisir tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)





