SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman meminta Pemerintah Kota Semarang memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan lahan pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan.
Menurutnya, pembahasan mengenai ketahanan pangan tidak akan berarti jika sawah produktif dan lahan pertanian terus menghadapi berbagai persoalan tanpa solusi nyata.
Ia menilai Kota Semarang memiliki potensi besar karena masih memiliki sawah produktif, sawah lestari, tambak, hingga kawasan pesisir meski berstatus sebagai kota metropolitan. Potensi tersebut harus kita jaga agar tetap mampu mendukung produksi pangan daerah.
“Kalau berbicara ketahanan pangan, yang paling penting adalah menjaga lahannya terlebih dahulu. Kita masih memiliki sawah produktif dan lahan pertanian yang harus kita pertahankan. Pemerintah perlu mengetahui apa saja kendala yang para petani hadapi agar bisa segera tertangani,” ujar Pilus, sapaan akrabnya, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan seperti kerusakan saluran irigasi, abrasi, rob, hingga keterbatasan pasokan air menjadi tantangan yang harus segera pemerintah atasi.
Menurutnya, jika di biarkan berlarut-larut, kerusakan tersebut akan mengurangi produktivitas pertanian di Kota Semarang.
“Kami serius mendorong pemerintah untuk menata kembali lahan-lahan yang ada. Tambak memang banyak yang rusak akibat abrasi, tetapi jangan sampai sawah juga ikut rusak. Ini harus menjadi perhatian bersama agar lahan tetap produktif dan hasil panen bisa meningkat,” katanya.
Kadar juga menyoroti ancaman musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan di sejumlah wilayah pertanian.
Ia menyebut sebagian sawah di Kecamatan Tugu masih terbantu jaringan irigasi, sedangkan beberapa kawasan di Kecamatan Mijen masih mengandalkan sawah tadah hujan sehingga lebih rentan mengalami kekeringan.
BACA JUGA: Dewan Soroti Jalan Kalipancur Rusak Parah, Penambang Galian C Diminta Bertanggung Jawab
“Wilayah yang mengandalkan tadah hujan tentu membutuhkan perhatian lebih. Perlu dipikirkan pembangunan sumur atau sumber air lain agar petani tetap bisa menanam hingga masa panen,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai embung memiliki peran penting sebagai cadangan air saat musim kemarau. Menurut Pilus, fungsi embung tidak hanya sebagai penampung air hujan, tetapi juga menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian ketika curah hujan menurun.
“Embung harus dimanfaatkan secara maksimal. Saat musim kemarau, keberadaannya sangat membantu petani untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi, menegaskan pihaknya terus mendukung upaya menjaga kawasan pertanian melalui kebijakan tata ruang dan program konservasi lingkungan.
Ia menjelaskan, setiap proses perizinan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang.
Dengan aturan tersebut, kawasan yang telah di tetapkan untuk fungsi tertentu akan tetap terjaga sesuai peruntukannya.
“Dasar kami adalah Perda RTRW. Setiap pengajuan perizinan harus sesuai dengan ketentuan tata ruang. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan kami berikan izin,” ujar Safrinal.
DLH juga terus melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak abrasi di wilayah pesisir, terutama di Kecamatan Tugu. Salah satunya melalui penanaman mangrove dan cemara laut sebagai upaya melindungi tambak serta lahan pertanian dari kerusakan akibat gelombang laut.
“Kami terus mendukung program ketahanan pangan melalui konservasi lingkungan. Penanaman mangrove dan cemara laut harapannya mampu mengurangi abrasi sehingga tambak dan sawah di kawasan pesisir tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)





