BACA JUGA: Semarang Bersih, Program Agustina-Iswar Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir
“Semarang ini sudah darurat sampah, karena setiap hari itu sampah mencapai 1.200 ton,” ujar Nunung.
Ia menyebut jika DPRD maupun instansi terkait harus bersama-sama turun ke lapangan meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang kurang layak.
“Sebenarnya Perdanya sudah ada, aturannya sudah ada. Tapi penegakan Perda yang perlu kita buka lagi, kita bicarakan lagi supaya lebih tegas.
Untuk itulah, lanjut Nunung, dengan adanya pembahasan perubahan Perda tentang penanganan sampah. Dia berharap nantinya dapat menjadi solusi dalam menangani sampah di kota semarang.
Termasuk memasukkan sanksi lebih tegas bagi para pelaku buang sampah sembarangan, sebab masih banyak ditemukan sampah dibuang di taman kota maupun di sungai ataupun drainase.
Sementara itu, Wakil Walikota Semarang, Iswar Aminuddin memastikan permasalahan sampah akan menjadi fokus dari kepemimpinan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestutu dan dirinya. Salah satunya saat ini digalakkan pengelolaan sampah mulai dari rumah.
“100 hari kerja Agustina-Iswar ini, terutama kaitannya dengan pilah sampah. Kita itu pingin memunculkan habit atau kebiasan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masih. Kenapa ini diperlukan? Karena persoalan plastik ini sudah sangat menganggu lingkungan,” papar Iswar.
Pemerintah pusat sendiri memiliki program PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) yang masuk dalam proyek strategis nasional. Ada 12 kota di Indonesia yang akan mengimplementasikan proyek PSEL ini, salah satunya kota Semarang.
“Untuk menuju pembangunan PSEL ini, paling tidak muncul kebiasaan di masyarakat untuk mencintai lingkungan,” terang dia.
TPA Jatibarang yang menjadi sentra pembuangan akhir sampah saat ini kondisinya semakin sempit dan mengkhawatirkan. Bahkan dalam beberapa tahun kedepan Pemkot memprediksi tidak dapat menampung sampah warga kota Semarang. Untuk itu perlu langkah-langkah untuk mengurangi sampah terbuang ke TPA Jatibarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah