Politik

Dewan Pertanyakan Rencana Efisiensi Pemkot Semarang, Herlambang: PAD Cuma 88 Persen, Salah Siapa?

×

Dewan Pertanyakan Rencana Efisiensi Pemkot Semarang, Herlambang: PAD Cuma 88 Persen, Salah Siapa?

Sebarkan artikel ini
Dewan Pertanyakan Rencana Efisiensi Pemkot Semarang, Herlambang: PAD Cuma 88 Persen, Salah Siapa?
Anggota DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana efisiensi anggaran hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapat sorotan tajam dari Komisi C DPRD Kota Semarang.

Dewan mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan efisiensi sebagai jalan pintas untuk menutup persoalan pendapatan daerah yang belum optimal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji menilai efisiensi memang perlu di tengah tekanan fiskal. Namun, pemerintah harus lebih dulu membuka secara rinci sumber persoalan anggaran dan pendapatan.

Menurutnya, DPRD telah melalui proses pembahasan sebelum menyetujui anggaran yang Pemkot Semarang ajukan. Karena itu, ketika target pendapatan tidak tercapai, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau sekarang kita lihat mereka berpedoman bahwa pendapatan 2025 tidak mencapai target dalam taraf yang baik, itu kesalahan siapa? Apakah kesalahan kami? Sebetulnya bukan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup rampung hanya dengan memangkas belanja. Pemkot perlu mengetahui lebih dahulu sektor mana yang gagal mencapai target dan apa penyebabnya.

Dewan, kata dia, akan mendorong identifikasi terhadap program dan kegiatan yang berpotensi di rasionalisasi. Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan perubahan anggaran.

“Kami mencoba identifikasi sejauh mana dan seberapa besar yang akan di rasionalisasi atau di efisiensi agar di perubahan ini tetap bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, masih banyak ruang untuk melakukan penghematan tanpa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Belanja makan dan minum, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta kunjungan yang tidak memiliki dampak langsung layak di evaluasi.

“Banyak sebetulnya efisiensi yang bisa pemkot lakukan. Di antaranya persoalan makan minum, kegiatan kunjungan, dan kegiatan seremonial lain yang sebetulnya tidak terlalu perlu,” jelasnya.

Namun, ia meminta Pemkot Semarang tidak memangkas anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Efisiensi harus diarahkan pada belanja yang tidak mendesak, bukan mengorbankan kebutuhan warga.

“Tidak mengganggu layanan. Artinya, kalau efisiensi ini nanti mengganggu pelayanan publik, ini jadi masalah,” tegasnya.

BACA JUGA: PAC PDIP Pedurungan Panaskan Mesin Menuju 2029, 800 Pengurus Disiapkan Rebut Kembali 5 Kursi 

Kritik DPRD semakin mengarah pada persoalan pendapatan daerah. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban 2025, realisasi pendapatan disebut hanya sekitar 88 persen.

Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat celah besar antara target dan realisasi. Pihaknya juga meminta Pemkot tidak sekadar memangkas belanja, tetapi juga membenahi sisi pendapatan.

“Kalau kita bicara dari laporan pertanggungjawaban 2025, pendapatan itu kan hanya 88 persen. Ya pasti loss. Loss itu kesalahan siapa dan yang perlu memperbaiki siapa?” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Berdasarkan prognosis yang disampaikan, SiLPA berada di kisaran Rp240 miliar.

Angka tersebut perlu dikaji bersama dengan proyeksi defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp300 miliar.

DPRD menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan fiskal Kota Semarang tidak bisa di lihat hanya dari sisi penghematan belanja.

Menurutnya, pemerintah pada dasarnya memiliki dua pilihan ketika menghadapi tekanan anggaran. Pilihan pertama adalah melakukan efisiensi. Pilihan lainnya menggunakan pembiayaan melalui pinjaman.

“Kalau kita mau memperbaiki kegiatan, artinya pelayanan publik, di dalam anggaran ada dua teori. Kita mau utang atau kita efisiensi. Memang dua itu teorinya,” katanya.

Persoalan lain yang ikut disorot adalah SiLPA yang bersumber dari anggaran terikat. Salah satunya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

DPRD mempertanyakan mengapa dana yang tertuju untuk mendukung kebutuhan sekolah masih menyisakan anggaran cukup besar. Kondisi tersebut tentu perlu di evaluasi agar anggaran pendidikan tidak berhenti sebagai angka SiLPA.

“Bantuan Operasional Sekolah ini kan di nantikan oleh sekolah-sekolah. Ketika di beri malah tidak habis dan menjadi SiLPA, ini kan lucu,” ujarnya.

Soroti BLUD

Pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga perlu mendapatkan perhatian. Dewan meminta pemerintah melihat apakah terdapat ruang optimalisasi anggaran pada unit-unit layanan tersebut.

“Kalau BLUD sampai ada SiLPA besar, ya pegawainya itu di biayai mereka. Kan mereka mampu, wong ada SiLPA yang cukup besar,” katanya.

DPRD menegaskan pembahasan efisiensi tidak boleh berhenti pada angka 19 atau 20 persen. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka program apa yang di pangkas, berapa nilai penghematannya, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Pembahasan tersebut akan menjadi pekerjaan penting Badan Anggaran DPRD Kota Semarang bersama Pemkot dalam penyusunan perubahan APBD.

Baginya, efisiensi yang sehat bukan sekadar memangkas anggaran. Efisiensi harus memperbaiki kualitas belanja, menutup kebocoran atau pemborosan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai itu nanti justru akan membuat pelayanan publik menjadi terganggu,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp