SEMARANG, beritajateng.tv – Maraknya aksi gangster di Semarang yang meresahkan warga akhir-akhir ini ternyata disponsori oleh pihak situs judi online. Besaran nominalnya pun cukup besar, yakni Rp5 hingga 8 juta perbulan.
Adapun fakta tersebut terungkap dari Kapolrestabes Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga anggota gangster, yakni Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgondani Semarang, M Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, serta Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan.
BACA JUGA: Belasan Gangster di Semarang Sepakat Bubar Usai Ruqyah Ramai-ramai
Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar membeberkan beberapa situs yang bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Kemudian, dari Iqbal, dana tersebut mengalir ke beberapa gangster, yakni gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.
’’Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404,’’ kata Kombes Irwan Anwar.
Dalam pemeriksaannya, polisi juga menemukan barang bukti uang Rp48 juta yang kuat dugaan dari situs judi online.
Perihal penggunaannya, uang itu gangster gunakan untuk berbagai hal, mulai dari membeli miras, hingga rekreasi menyewa villa.
’’Sudah temukan dana untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras,’’ tegasnya.
Irwan mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran, hingga pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Alba Fajri DPO Gangster Duel Sajam di Semarang Masih Buron, Polisi Terapkan Strategi Anyar
Pihaknya menduga maraknya gangster tersebut bertujuan untuk mengalihkan fokus pengamanan polisi menjelang Pilkada 2024.
Saat ini polisi masih memburu siapa pihak di balik gerakan tersebut. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut.
’’Kita kejar, butuh beberapa langkah untuk jerat layer di atasnya,’’ kata Irwan. (*)