Menurut Danang, pendekatan yang jenaka sengaja petugas gunakan agar pesan keselamatan lebih mudah masyarakat terima.
“Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama bukan sekadar membuat konten viral. Teguran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai keamanan dan keselamatan di jalan.
“Prinsipnya adalah membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujar Danang.
Ia menjelaskan teguran melalui ATCS juga menjadi langkah awal sebelum masuk ke tahap penindakan. Rekaman kamera dapat menjadi data yang digunakan apabila aparat kepolisian perlukan.
“Data ini siap kita serahkan ke Kepolisian jika memang perlu sebagai bentuk penilangan,” jelasnya.
Jangkauan pemantauan ATCS di Kota Semarang terus di perluas. Dari lebih dari 100 traffic light yang kita miliki, sebanyak 52 titik telah terhubung dengan sistem ATCS.
Pemantauan melalui 77 layar monitor di ruang kendali Dinas Perhubungan Kota Semarang. Satu kamera bahkan dapat mengambil gambar dari beberapa sudut untuk memperluas area pengawasan.
Sistem tersebut berkembang cukup pesat. Pada awal penerapannya, ATCS hanya terhubung dengan tiga titik. Kini cakupannya telah mencapai lebih dari 50 titik di berbagai kawasan perkotaan hingga jalur nasional.
Perkembangan tersebut membuat fungsi ruang ATCS tidak hanya berkaitan dengan pengaturan arus kendaraan. Sistem ini juga menjadi salah satu alat pemerintah untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Danang berharap masyarakat tidak melihat teguran petugas sebagai bentuk mencari-cari kesalahan.
“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ATCS ini sebagai media pengawasan bagi Dinas Perhubungan maupun Satlantas. Intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)





