Saat ini, lanjut Iin, Pemkot Semarang baru menyediakan satu gedung layanan drive thru. Secara bertahap nantinya akan ada penambahan.
“Mudah-mudahan ini bisa memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Untuk pajak daerah yang lain nanti akan menyusul,” sebutnya.
Layanan drive thru pajak daerah telah beroperasi sejak tanggal 5 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Kota Semarang 468 Tahun.
“Monggo masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang pemerintah sediakan. Animo masyarakat sejak pembukaan juga sangat luar biasa, terbukti ada peningkatan pajak kendaraan bermotor secara keseluruha. Hal ini karena memang masyarakat mencari kemudahan dalam pembayaran pajak,” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah