Jateng

Diduga Gratifikasi, Jalan Depan Rumah Sudewo Diperbaiki Usai Warga Ajukan Proposal

×

Diduga Gratifikasi, Jalan Depan Rumah Sudewo Diperbaiki Usai Warga Ajukan Proposal

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo usai menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Joi 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Jumlah uang sebesar Rp1,371 miliar itu berasal dari Nur Widayat selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sejumlah Rp450 juta. Dari Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng selaku Direktur PT Indria Putra Persada sejumlah Rp200 juta dan Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung sejumlah Rp721,5 juta.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut pernah meminta pejabat Balai Teknik Perkeretaapian untuk membantu pihak yang diperkenalkannya sebagai “orang saya” dalam proses pelaksanaan proyek. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp