Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Diduga Sakit Hati Karena Dihina, Dukun Muda Bunuh Kepala SD di Magelang

×

Diduga Sakit Hati Karena Dihina, Dukun Muda Bunuh Kepala SD di Magelang

Sebarkan artikel ini
Meninggalnya santri Kediri
Santri Kediri meninggal dunia dengan dugaan penganiayaan. (Foto: Freepik)

KEBUMEN, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap MU (55), seorang kepala sekolah dasar di Srumbung, Magelang.

MU ditemukan tewas mengenaskan di area petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen, pada Senin, 19 Mei 2025.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan bermula dari dendam pribadi pelaku, WH (27). WH adalah seorang pria asal Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, yang terkenal sebagai dukun dan penganut praktik pesugihan di daerahnya.

“Pelaku merasa sangat sakit hati karena pernah dihina oleh korban saat mereka menjalani ritual pesugihan bersama. Korban mengatakan bahwa pelaku tidak mampu mendatangkan kekayaan. Ucapan itu membekas dan memicu niat pelaku untuk membunuh,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasi Humas Aiptu Nanang Faulatun D.

Beberapa waktu setelah insiden penghinaan tersebut, korban kembali menghubungi WH untuk melakukan ritual serupa. Alih-alih menolak, WH memanfaatkan ajakan itu untuk merencanakan pembunuhan. Mereka sepakat bertemu di Kebumen pada Kamis, 15 Mei 2025.

BACA JUGA: Brigadir Ade Kurniawan Resmi jadi Tersangka, Keluarga Korban Curiga Pembunuhan Berencana

Saat bertemu, korban kembali melontarkan kata-kata yang mempermalukan pelaku. WH yang sudah menyusun rencana, menyiapkan air mineral yang telah pelaku campur racun dan bunga untuk menyamarkan bau serta rasa. Minuman itu kemudian WH berikan kepada korban saat mereka menjalankan ritual.

“Setelah meminum air yang di berikan, korban langsung mengalami gejala keracunan dan sekarat. Tak lama kemudian, korban meninggal dunia di lokasi. Pelaku lalu melarikan diri sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban,” jelas AKBP Eka.

Setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap WH kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad MU. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel android milik korban.

Motor tersebut sempat pelaku preteli dan modifikasi agar terlihat seperti motor lama. Sedangkan ponsel pelaku berikan kepada istri pelaku. Semua barang bukti kini telah polisi amankan di Mapolres Kebumen.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan