“Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun di bawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apapun,” imbuh dia.
BACA JUGA: Polda Jateng Bantah Mutasi Irwan Anwar Imbas Kasus Polisi Tembak Pelajar, Sebut Pengembangan Karier
Satu jam kemudian keluarga mendapat kabar bahwa korban berada di rumah sakit. Korban menderita beberapa luka di tubuhnya.
Saat masih berada di RS, korban sebenarnya sudah bercerita bahwa dia menjadi korban penganiayaan oleh polisi yang menjemputnya. Dia juga minta agar peristiwa itu di laporkan.
“Karena keluarga ini nerimo, ketika korban meninggal, di kuburkan begitu saja. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September,” paparnya.
BACA JUGA: Polisi Pemalang Tipu Rekrutmen Polri Rp900 Juta, Polda Jateng Dalami Dugaan Uang untuk Judi Online
Selama Darso di rumah sakit, sejumlah orang berseragam Polri, termasuk orang-orang yang menjemput dan menganiaya Darso, mendatangi keluarga Darso. Mereka datang sekira tiga kali.
Selain rombongan polisi, keluarga korban juga sempat didatangi oleh orang-orang yang mengaku ingin mendamaikan. Orang-orang itu sempat menyerahkan uang Rp 25 juta kepada keluarga korban. (*)