SALATIGA, beritajateng.tv – Diberikan kebaikan, terkadang tak lantas membuat manusia berbuat baik kembali. Baru-baru ini, pria berinisial AS (55), warga Waroyudan, Tingkir Tengah, Salatiga, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor.
Tim penyidik Satreskrim Polres Salatiga, kini tengah melakukan pemeriksaan.
Pria asal Salatuga tersebut mengambil sepeda motor Yamaha Mio Sporty H 3179 MY tahun 2010.
Menurut penuturan korban, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga, menjelaskan kejadian berawal pada hari Minggu, 10 November 2024.
BACA JUGA: Tersangka Pencurian Mobil BMW di Parkiran Hotel Tentrem Semarang Terancam Bui 7 Tahun
Awalnya, AS pergi ke rumah Didik untuk meminta makan dan uang. Setelah itu, ia pamit pulang.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, Wahab, salah seorang tetangga korban memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terbuka atau tidak terkunci.
Kemudian sekira pkl 17.00 WIB, ia menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang, setelah bertanya kepada istrinya juga tidak mengetahui.