SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan Kota Semarang meluruskan pemberitaan dan sebut tak ada Pungli atau pungutan liar oleh LPMK di Semarang.
Berkembangnya pemberitaan terkait Lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) yang menarik retribusi pasar pagi tanpa seizin Dinas Perdagangan.
Berita bahwa ulah LPMK yang mengacu pada ranah pungutan liar membuat Dinas Perdagangan (Disdag) meluruskan permasalahan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengundang koordinator LPMK Kota Semarang untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Pihaknya meminta maaf jika pemberitaan tersebut di nilai menuduh LPMK melakukan pungli.
“Saya mohon maaf jika pemberitaan kemarin menimbulkan persepsi seolah-olah kami menuduh LPMK melakukan pungli. Kami minta LPMK untuk membantu meningkatkan PAD karena target kami Rp 58 miliar. ” kata Fajar saat menemui koordinator LPMK di Rumah Makan Nglaras Roso, Selasa 1 Agustus 2023.
Fajar mengatakan justru LPMK bisa menjadi partner kerja dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya akan merangkul LPMK dengan membuat perjanjian kerjasama (MOU) sehingga PKL juga bisa terlindungi dan LPMK.
“Kita rangkul LPMK dan Disdag bisa terbantu dengan adanya LPMK untuk meningkatkan PAD. Kami akan adakan MOU LPMK Kota sehingga PKL juga bisa terlindungi dan salah satu peran LPMK membangkitkan UMKM wilayah,” jelasnya.