Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyatakan siap membuka pintu dialog dan menyediakan ruang diskusi bagi mahasiswa. Ia juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan.
Robby menyampaikan bahwa seluruh kebijakan yang ia jalankan bersama Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, selama satu tahun kepemimpinan bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Apa pun yang kami lakukan bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Salatiga tanpa terkecuali,” ujar Robby saat menemui massa aksi.
BACA JUGA: Walikota Semarang Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Salatiga saat ini masih mencari sumber pendanaan alternatif untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan yang ternilai mangkrak. Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD, proses penyelesaian akan berjalan lambat.
Terkait retribusi sampah, Robby menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Tahun 2024. Ia mengaku sempat menunda penerapannya pada 2025, namun tetap menuai kritik.
“Setelah satu tahun dikaji, sekarang diterapkan dan tetap menimbulkan polemik,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





