Semarang, 22/8 (beritajateng.tv) – Kantor Kesehatan Kota Semarang akan memfasilitasi vaksinasi karyawan mal yang belum divaksinasi. Karena, dalam aturan pengunjung PPKM dan karyawan vaksin wajib untuk dapat memasuki mal atau pusat perbelanjaan.
Kepala Kantor Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengatakan bahwa partainya akan memfasilitasi karyawan mal yang saat ini tidak divaksinasi. Karena tidak divaksinasi, sehingga karyawan tidak dapat memasuki pekerjaan di mal. “Meskipun saham terbatas, untuk karyawan mal yang belum memfasilitasi vaksin. Baik di Puskesmas dan Faskes,” katanya pada hari Minggu (22/8/2021).
Hakam mengakui, jika stok vaksin saat ini terbatas. Jadi vaksinasi dimaksudkan sesuai dengan prioritas.
“Pusat vaksin di mal masih dibutuhkan. Tetapi barang-barang kami (vaksin) tidak banyak. Jadi kami harus memvaksinasi prioritas, jika mereka yang bekerja untuk bekerja difasilitasi,” kata Hakam.