HeadlineKesehatanNews Update

Dinkes Kota Semarang Beri Tips Jika Terjadi KIPI usai Vaksinasi Anak

×

Dinkes Kota Semarang Beri Tips Jika Terjadi KIPI usai Vaksinasi Anak

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam.

Ada 37 puskesmas dan beberapa rumah sakit yang turut membantu vaksinasi anak. Percepatan vaksinasi akan dimulai Selasa besok.

Vaksinasi diutamakan dilakukan di sekolah.

Hanya saja, jika anak mengalami kondisi kesehatan tertentu, vaksinasi bisa dilakukan di rumah sakit.

Anak-anak yang mengalami kondisi kesehatan khusus bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu di rumah sakit sehingga diharap vaksinasi dilakukan secara rigid.

“Vaksinasi anak basicnya dilakukan di sekolah. Kecuali, ada anak-anak yang mungkin ada penyakit autoimun atau kekhususan bisa vaksinasi di rumah sakit,” papar Hakam.

Dia berharap, vaksinasi usia 6 – 11 tahun ini bisa menekan kasus pada anak-anak meski di Kota Semarang kasus anak tidak mencapai satu persen dari total kumulatif sebanyak 88 ribu kasus.

“Kasus anak tidak banyak. Yang usia 6 tahun ke atas tidak banyak. Satu tahun ke bawah ada tapi tidak banyak. Kasus anak tidak ada satu persen di Semarang, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo meminta vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun harus di bawah pengampuan orangtua. Dia mewanti-wanti agar anak didampingi orangtua saat divaksin.

Menurutnya, vaksinasi anak usia 6 -11 tahun ini berbeda dengan vaksinasi anak SMP dan SMA. Vaksinasi anak perlu pendampingan agar tidak sampai menimbulkan traumatis.

Di samping itu, pendampingan orangtua sangat diperlukan karena harus dilakukan skrining. Sebelum divaksin Covid-19, anak-anak perlu dipastikan kapan terakhir mendapatkan vaksin.

Apalagi, Dinas Kesehatan belum lama ini menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Anak yang belum ada satu bulan mendapatkan imunisasi DPT atau imunisasi lainnya diimbau agar menunda vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

“Tapi, kalau sudah satu bulan silakan bisa vaksin Covid-19. Kemudian, vaksin berikutnya dosis kedua paling cepat 28 hari,” sambungnya, Senin (20/12/2021).