Lebih lanjut, Anang menambahkan, pendampingan orangtua juga sangat diperlukan apabila muncul KIPI usai vaksinasi, misalnya pembengkakan pada bekas suntikan, panas, mual, dan meriang. Dia berharap, orangtua tidak perlu kaget jika terjadi hal tersebut pasca vaksinasi.
“Kami berpesan kepada vaksinator termasuk yang bertanggungjawab utama yaitu Disdik dan Dinkes untuk mengatur sedemikian rupa.
Orang tua juga jangan terburu-buru meminta anaknya lebih dulu. Tidak usah cemas dan panik. Sudah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan bersama,” papar Anang,
Komisi D DPRD Kota Semarang, kata dia, juga akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan vaksinasi anak berjalan dengan baik.
Selama masa persiapan, pihaknya juga selalu berkomunikasi dengan dinas terkait. Komisi D pun sepakat pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah.
Vaksinasi dilakukan di sekolah akan lebih memudahkan dalam monitoring dan evaluasi jika terjadi KIPI pada anak. (Ak/El)





