Hukum & Kriminal

Dinyatakan Lalai dalam Pengawasan, Kapolsek Genuk Jalani Sidang Disiplin Imbas Napi Tewas di Sel

×

Dinyatakan Lalai dalam Pengawasan, Kapolsek Genuk Jalani Sidang Disiplin Imbas Napi Tewas di Sel

Sebarkan artikel ini
Juliant Iko
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih lanjut, dua tahanan yang menganiaya MH, kata Artanto, diproses secara pidana di Polrestabes Semarang.

“Dia [tahanan penganiaya MH] tetap mendapatkan proses dari penyidik Polrestabes Semarang dan alhamdulilah proses penanganan kasusnya sudah P21. Ada dua [penganiaya],” papar Artanto.

BACA JUGA: Dugaan Selingkuh dengan Guru PAUD, Kapolsek Brangsong Jalani Pemeriksaan Bid Propam Polda Jateng

Sebelumnya, seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH meninggal dunia setelah menurut dugaan mendapat penganiayaan oleh sesama tahanan. Peristiwa tersebut lantas Bid Propam Polda Jawa Tengah tangani. Kapolsek Genuk dan jajaran terkait juga diperiksa.

“Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama [inisial] MH. Penganiaya ada dua tahanan,” kata Artanto melalui WhatsApp, Jumat, 19 September 2025 lalu.

Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu karena penganiayaan oleh sesama tahanan saat berada di dalam sel.

“Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan