Jateng

Dipecat! DC Pinjol Klarifikasi Usai Prank Damkar Kota Semarang

×

Dipecat! DC Pinjol Klarifikasi Usai Prank Damkar Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pelaku prank DC pinjol, Fenando (tengah) saat klarifikasi di kantor Damkar Kota Semarang. Sabtu, 25 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Pelaku prank DC pinjol, Fenando (tengah) saat klarifikasi di kantor Damkar Kota Semarang. Sabtu, 25 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus prank laporan kebakaran palsu yang menyeret Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang akhirnya berujung klarifikasi terbuka. Pelaku yang merupakan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol), Bonefentura Soa alias Fenando (30), menyampaikan permintaan maaf dan pengakuan bersalah atas aksinya yang merugikan banyak pihak.

Fenando bersama keluarga dan didampingi pihak perusahaan tiba di Kantor Damkar Kota Semarang pada pukul 16.30 WIB. Kedatangan itu sangat terlambat dari jadwal yang disepakati pada pukul 13.00 WIB.

Setibanya di Kantor Damkar Kota Semarang, Fenando kemudian berdialog dengan Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti. Kemudian lanjut dengan konferensi pers.

Pelaku Akui Kesalahan Diluar SOP dan Inisiatif Pribadi

Akibat perbuatannya, Fenando mengaku tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, serta di luar standar operasional perusahaan.

“Saya mengakui kesalahan yang saya perbuat dan hari ini saya datang untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya buat kepada semua masyarakat Semarang, khususnya tim Damkar Semarang,” katanya di hadapan awak media pada Sabtu, 25 April 2026 sore.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena mengganggu mingkin [menunggu] dari pagi atau siang. Ini semua karena keterbatasan saya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Damkar Semarang Kena Prank Debt Collector Pinjol, Lapor Kebakaran Warung Nasi Goreng Ternyata Zonk

Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

“Saya siap menerima sanksi sosial atau konsekuensi apapun,” ucap Fenando.

Dalam klarifikasinya, Fenando juga mengatakan bahwa prank menghubungi Damkar Kota Semarang merupakan inisiatif pribadi dan di luar dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Karena di sini saya bekerja. Jadi mungkin ada kekesalan kaeena kita hubungi juga agak susah. Jadi saya berbuat hal seperti itu,” jelasnya.

“Dan memang yang saya lakukan itu di luar kendali perusahaan karena itu sudah di luar SOP,” tambahnya.

Perusahaan Tegaskan Pemecatan dan Bukan Tanggung Jawab Operasional

Perwakilan perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing), Annur Handoko dari PT GAD, menegaskan bahwa tindakan pelaku berada di luar kendali perusahaan.