SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang memberikan perkembangan terbaru terkait laporan ke polisi atas kasus prank laporan kebakaran fiktif yang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) lakukan.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait kelanjutan laporan hukum tersebut, menyusul pelaku yang akhirnya datang untuk klarifikasi.
“Kalau hari ini Mas Fenan tidak datang sampai jam 5 sore, kami akan melanjutkan laporan ke personalnya. Tapi karena yang bersangkutan sudah datang, nanti kami laporkan ke pimpinan apakah laporan sebelumnya lanjut atau tidak,” ujar Ade Bhakti usai konferensi pers di Damkar Kota Semarang pada Sabtu, 25 April 2026.
Data Pelaku Sudah Dikantongi
Ade Bhakti menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengantongi data lengkap pelaku, mulai dari nomor telepon hingga identitas pribadi.
“Kami sudah dapat datanya semua, KTP, NIK, nomor handphone, bahkan lokasi kantor dan rumahnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Damkar Semarang Laporkan DC Pinjol Ke Polisi, Beri Efek Jera Pelapor Kebakaran Fiktif
Ia juga menyayangkan pelaku yang tidak segera datang sejak awal, sehingga kasus ini terlanjur meluas.
“Kalau dari hari pertama langsung datang, mungkin tidak akan seramai ini,” tambahnya.
Hasil akhir terkait kelanjutan laporan akan di putuskan setelah Damkar berkoordinasi dengan pimpinan.
Damkar Tegaskan Layanan Darurat Tak Bisa Dipermainkan
Meski pelaku telah meminta maaf, Ade Bhakti menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar personal, melainkan menyangkut institusi dan layanan publik. “Ini institusi yang tidak bisa dipermainkan. Layanan darurat itu ada aturannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Damkar memiliki standar response time maksimal 15 menit sejak laporan mereka terima hingga tiba di lokasi, sesuai regulasi. Selain itu, ia mengingatkan bahwa laporan palsu dapat di jerat hukum.
“KUHP sudah jelas, mempermainkan layanan darurat bisa di kenai hukuman 1 tahun 4 bulan,” ujarnya.
Damkar Kota Semarang berharap kasus ini menjadi yang terakhir, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan darurat.





