BACA JUGA: Brigadir Ade Polisi Pembunuh Anak Kandungnya Jalani Sidang Etik, Keluarga Korban Hadir
Dalam kesempatan yang sama, Harir mewakili Ade turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, terutama ibu kandung korban, serta kepada masyarakat luas atas kasus yang menimbulkan keresahan.
“Kami selaku penasihat hukum memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami juga menghormati langkah Polri yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka serta menjatuhkan sanksi kode etik,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





