SEMARANG, beritajateng.tv – Jalan Kalipancur Semarang yang rusak akibat aktivitas kendaraan truk melebihi tonase, hingga kini belum mendapat kepastian perbaikan sebagai tindak lanjut dari bagian tanggung jawab PT Prabu.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang masih menunggu realisasi janji pengusaha yang menggunakan jalan itu untuk aktivitas pengangkutan material galian C dari wilayah Kalialang, Kelurahan Sukorejo.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak agar perbaikan jalan tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.
Sebelumnya, pihak terkait telah berjanji melakukan perbaikan sebelum tanggal 10 Oktober 2026. DPU akan kembali menghubungi pengusaha untuk memastikan tindak lanjut komitmen tersebut.
“Iya, masih menunggu mereka (pengusaha tambang),” kata Suwarto.
Ia menjelaskan, DPU terus menerima laporan kerusakan Jalan Kalipancur dari masyarakat maupun hasil pemantauan petugas.
BACA JUGA: Dewan Soroti Jalan Kalipancur Rusak Parah, Penambang Galian C Harus Bertanggung Jawab
Sejumlah titik juga telah tertangani secara bertahap agar kerusakan tidak semakin mengganggu aktivitas warga.
“Dari DPU maupun masyarakat, laporan selalu kita terima, kita tangani. Kemudian kita komunikasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Suwarto menyebut kendaraan berat yang melintas menjadi salah satu faktor yang perlu di perhatikan dalam penanganan jalan tersebut.
Dia memperkirakan truk pengangkut material memiliki bobot lebih dari 25 ton, sedangkan kelas beban jalan kota disebut berada pada angka 8 ton.
Menurutnya, perbaikan jalan berisiko tidak bertahan lama apabila kendaraan bertonase besar terus melintas. Karena itu, penanganan kerusakan perlu upaya pengendalian dampak aktivitas kendaraan berat.
DPU mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih. Karena itu, pihaknya memilih memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang dan para pengguna jalan.
Dewan Minta Pemkot Tegas
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, meminta Pemkot Semarang tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.





