BACA JUGA: Dewan Ingatkan Masa Jabatan Sekda Kota Semarang Akan Genap Lima Tahun Akhir Juli 2024
Saat itu, Mbak Ita meminta di undur karena harus menghadiri rapat paripurna penetapan perda perubahan APBD.
Pada kesempatan itu, hanyalah sang suami Alwin Basri yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Pada hari ini, Mbak Ita memenuhi undangan dari KPK. Terpantau, Mbak Ita tidak menghadiri acara tersebut. Walikota di disposisi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. (*)
Editor: Elly Amaliyah