SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024.
Akibat pemeriksaan KPK di Jakarta, Mbak Ita terpantau tidak hadir dalam beberapa kegiatan Pemkot Semarang. Salah satunya launching E-Pakem dan Bimtek Petugas Registrasi Kelurahan di Balai diklat Kota Semarang.
Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, Mbak Ita harus menghadiri acara yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Ada acara penting yang tidak bisa beliau tinggalkan. Sehingga, mewakilkan ke saya,” ucap Yudi, saat sambutan.
BACA JUGA: Video Dugaan Korupsi Pemkot, Sekda Kota Semarang Ikut Di Periksa KPK
Sedikit informasi, hari ini, Mbak Ita di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Jalani Pemeriksaan KPK di Jakarta
Ini merupakan proses setelah pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir, pada Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA: Dewan Ingatkan Masa Jabatan Sekda Kota Semarang Akan Genap Lima Tahun Akhir Juli 2024
Saat itu, Mbak Ita meminta di undur karena harus menghadiri rapat paripurna penetapan perda perubahan APBD.
Pada kesempatan itu, hanyalah sang suami Alwin Basri yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Pada hari ini, Mbak Ita memenuhi undangan dari KPK. Terpantau, Mbak Ita tidak menghadiri acara tersebut. Walikota di disposisi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. (*)
Editor: Elly Amaliyah





