Menurut Kompol Ilham, ETLE Drone ini merupakan perintah dari Dirlantas Polda Jateng, sebagai bentuk penyempurnaan dan pengembangan ETLE yang selama ini sudah secara masif dilaksanakan di Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khusunya untuk tertib berlalu lintas dengan secara kesadaran. Ilham juga mengatakan penggunaan ETLE Mobile Drone dinilai sangat efektif.
“Penggunaan alat ETLE Drone ini sangat efektif, kerena apa yang sudah berjalan di Jawa Tengah, perlu kita ketahui ada ETLE statis, ETLe Mobile, yang baru ini melalui Drond. Tentu saja drond ini cakupannya lebih luas, sehingga untuk pelanggaran yang tidak terkafer oleh ETLE statis ataupun ETLE Mobile, karena ini lebih mudah terkafer oleh ETLE Mobil Drond,” jelasnya.
Penggunaan ETLE Mobil Drond sendiri rencana akan dilaksanakan usai sosialisasi selesai dilaksanakan di 35 Kabupaten/Kota Polres jajaran yang ada Jawa Tengah. (Her/El)
Editor: Elly Amaliyah