Ia pun turut menyinggung gelar Sekolah Adiwiyata. Yakni sekolah yang peduli akan lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah.
“Yuk kita bersama mewujudkan Sekolah Adiwiyata, yang nyaman untuk belajar,” sambung Erwan.
Sekolah dapat gunakan dana BOS
Lebih lanjut, Erwan menyebut jika terdapat sekolah yang rusak akibat bencana khususnya banjir, dapat mengajukan laporan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang. Nantinya, terdapat dua jenis bantuan, yaitu melalui Pemerintah Kota Semarang atau menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
“Kami juga melihat bangunan-bangunan yang ada untuk memberikan laporan kepada Disdik Kota Semarang, Kasi Sarpras, untuk diketahui mana yang bisa dibiayai oleh Pemerintah Kota, mana yang bisa dibiayai oleh BOS,” ungkapnya.
BACA JUGA: Wali Murid Protes Soal Iuran Sukarela Kerusakan Paving Halaman SD di Blora
Kendati demikian, ia tetap mempersilakan pihak sekolah untuk menggunakan dana BOS dalam pencegahan atau memperbaiki lingkungan sekolah yang rusak akibat banjir. Hanya saja, penggunaan dana BOS masih terbatas pada kerusakan pada tahap ringan.
“BOS bisa membiayai tapi yang sifatnya ringan dan sifatnya preventif,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila