SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang oknum guru bimbingan konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan berinisial SS menurut dugaan melakukan pelecehan secara verbal kepada sejumlah siswi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pun turut merespons kasus yang lagi-lagi mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Saat dijumpai langsung di kantornya, Selasa, 8 Oktober 2024, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Akhir (PSMA), Disdikbud Jawa Tengah, Kustri Saptono, mengungkap, jumlah siswi yang pelaku lecehkan sebanyak 16 orang.
Kustri pun turut membeberkan kronologi dari kejadian tersebut. Berikut beritajateng.tv rangkum kronologi pelecehan verbal yang menimpa belasan siswi SMAN 3 Pekalongan, menurut keterangan Kustri.
BACA JUGA: Pendukung Paslon di Pekalongan Ricuh Hingga Lempar Bambu, KPU Jawa Tengah: Bisa Pidana
1. Berawal dari inisiatif BK untuk awasi siswi yang dianggap “rentan” terlibat pergaulan bebas
Kejadian itu bermula dari inisiatif BK SMAN 3 Pekalongan untuk mengawasi atau mendampingi siswinya agar tak terjerumus pergaulan bebas. Terpilihnya 16 siswi itu, kata Kustri, lantaran dianggap perlu pendampingan khusus.
“Di tahun ajaran ini, guru BP punya inisiatif untuk mengidentifikasi, siapa tau ada yang kira-kira berpotensi apakah pergaulannya perlu pengawasan atau pendampingan. Dipanggillah beberapa siswi yang oleh guru BP itu dianggap perlu pendampingan, informasi itu saya terima dari Kepsek,” ucapnya.
Kustri menyebut, ada 3 guru BP, dua orang merupakan guru perempuan dan satu orang guru laki-laki berinisial SS. Bukan dua guru perempuan, justru SS yang memberikan pendampingan kepada 16 siswi tersebut.
“Bapak guru (SS) itu memanggil siswi tersebut, ternyata kebablasan. Pertanyaan atau konten yang ditanyakan seharusnya dari sisi pembinaan pergaulan yang baik dari seorang konselor, tapi pertanyaannya menjurus ke arah yang bagi wanita sensitif,” paparnya.
Pihaknya mengungkap, pemanggilan 16 siswi itu berlangsung pada 24 September 2024.
2. 16 siswi langsung melapor ke kepsek, SS sudah akui kesalahannya
Tak terima dengan pertanyaan dan perkataan SS, 16 siswi itu langsung melayangkan laporan ke kepala sekolah. Bahkan, sehari setelah kejadian atau pada 25 September 2024, perwakilan orang tua datang menemui kepala sekolah untuk menyampaikan keberatan mereka.
“Ada satu wakil/orang tua datang tanggal 25 September menyampaikan keberatan kalau anaknya pelaku tanyai hal sensitif. Itu kan perbuatan tidak menyenangkan,” paparnya.