Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews UpdatePendidikan

Disdikbud Jateng Wacanakan Sekolah Swasta Diikutkan PPDB

×

Disdikbud Jateng Wacanakan Sekolah Swasta Diikutkan PPDB

Sebarkan artikel ini
Para narasumber Dialog Aspirasi Jawa Tengah "Design Pendidikan Menengah di Jawa Tengah Pasca PPDB". (ricky fitriyanto/beritajateng.tv)

SOLO, 15/7 (beritajateng.tv) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng mewacanakan mengikutkan sejumlah sekolah swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi terbatasnya daya tampung SMA/SMK Negeri di Jateng yang hanya 41,7 persen siswa didik.

“Ada wacana bagaimana kalau beberapa sekolah swasta kita ikutkan PPDB Negeri,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Jawa Tengah “Design Pendidikan Menengah di Jawa Tengah Pasca PPDB” di Studio TATV Solo, belum lama ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Suyanta menambahkan, hal tersebut juga untuk mengatasi persoalan tidak meratanya sekolah negeri. Dia mencontohkan di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang tidak ada SMA Negeri. Kondisi tersebut membuat calon peserta didik di wilayah tersebut tidak bisa mengikuti jalur zonasi dalam PPDB.

“Karenanya sekolah swasta akan kita perlakukan seperti negeri. Namun ini baru wacana, belum jadi sebuah keputusan. Usulan ini muncul dari diskusi bersama dinas, sekolah, dan dewan. Jika di negeri gratis, swasta gratis juga. Ini butuh dukungan pendanaan, ujarnya dalam dialog yang dipandu Host Bona Ventura Sulistiana dan Co Host Okfied Sosendar tersebut.

Menurutnya, langkah memasukkan sekolah swasta dalam PPDB tersebut sudah dilakukan Pemkot Semarang untuk jenjang SMP. “Di Kota Semarang untuk jenjang SMP sudah jalan. Pendanaan ditopang pemerintah,” katanya.

Dikatakan Suyanta, SMA/SMK Negeri di Jateng hanya bisa menampung 41,7 persen peserta didik. Dengan kondisi tersebut, 58,3 persen peserta didik lainnya hanya bisa ditampung di sekolah swasta maupun sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid meminta usulan tersebut dimatangkan terlebih dahulu. Dia berharap wacana tersebut menjadi alternatif dan disimulasikan dengan baik.

Abdul Hamid membenarkan ada beberapa kecamatan di Jateng yang tak memiliki sekolah negeri.

“Ini kita sebut blank spot. Idealnya memang sekolah dibangun berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan wilayah, sehingga tampungannya bisa ditangani,” kata politisi PKB tersebut.

Meski begitu dia berharap kualitas pendidikan di sekolah-sekolah swasta tersebut juga ditingkatkan. Sehingga masyarakat mendapatkan kualitas dan fasilitas Pendidikan yang setara di sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Sementara Ketua Jurusan Bahasa Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta, Elen Inderasari menyatakan, jika wacana tersebut dijalankan, hendaknya Pemprov Jateng memperhatikan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di sekolah swasta.

“Jangan-jangan yang ditanggapi hanya dari penerimaan siswa barunya, tapi SDM dan fasilitas juga perlu diperhatikan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan