Tulus menyebut, belum adanya kabar tersebut termasuk rencana pengiriman para Kepala Desa perwakilan dari Pati untuk membahas analisis dampak lingkungan (Amdal).
Tol Demak-Tuban bakal lewati 39 desa di Pati
Adapun sebanyak 39 desa di Kabupaten Pati yang rencananya akan Jalan Tol Demak-Tuban lintasi antara lain sebagai berikut.
A. Pertama, Kecamatan Batangan
1. Desa Kuniran
2. Desa Sukoagung
B. Kedua, Kecamatan Gabus
3. Desa Babalan
4. Desa Banjarsari
5. Desa Gebang
6. Desa Gempolsari
7. Desa Karaban
8. Desa Koripandriyo
9. Desa Pantirejo
10. Desa Penanggungan
11. Desa Plumbungan
12. Desa Soko
13. Desa Sunggingwarno
14. Desa Tanjang
15. Desa Wuwur
16. Desa Tlogoayu
BACA JUGA: Dishub Jateng Batasi Kendaraan Angkutan Barang Masuk Ruas Tol Jelang Nataru, Begini Aturannya
C. Ketiga, Kecamatan Jaken
17. Desa Kebonturi
18. Desa Mojoluhur
19. Desa Sriwedari
20. Desa Sumberarum
D. Kemudian, Kecamatan Jakenan
21. Desa Jakenan
22. Desa Jatisari
23. Desa Karangrejo Lor
24. Desa Mantingan Tengah
25. Desa Sidomulyo
BACA JUGA: Jalur Pantura Jateng Bikin Rugi Rp 20 Triliun Per Tahun, Anggota DPD RI Harap Tol Laut Aktif Kembali
E. Lalu, Kecamatan Kayen
26. Desa Talun
F. Kecamatan Pati
27. Desa Gajahmati
G. Selanjutnya, Kecamatan Pucakwangi
28. Desa Grogolsari
29. Desa Karangrejo
30. Desa Plosorejo
BACA JUGA: Rest Area Seringkali Bikin Macet, Pakar Transportasi: Pemerintah Harus Bangun di Luar Jalan Tol
H. Berikutnya, Kecamatan Sukolilo
31. Desa Wotan
I. Terakhir, Kecamatan Winong
32. Desa Karangkonang
33. Desa Kebowan
34. Desa Klecoregonang
35. Desa Mintorahayu
36. Desa Sarimulyo
37. Desa Tanggel
38. Desa Tawangrejo
39. Desa Winong
Dengan demikian, proses pelaksanaan proyek jalan tol tersebut masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal pembebasan lahan dan persiapan exit tol. (*)