SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melantik Rudibdo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Senin, 1 September 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang itu bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut usai pejabat Sekda, Djarot Suprijoto, memasuki masa purnatugas per hari ini.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Semarang ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.
Selain itu juga hadir kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang beserta seluruh camat se-Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Soal Unggahan Iuran ‘Hadiah Pensiun’ Sekda Semarang Buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Bupati Semarang menyampaikan, sebelum dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Semarang, nama Rudibdo telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan disetujui.
Selanjutnya, Rudibdo akan mengemban amanah sebagai Pj Sekda Kabupaten Semarang selama tiga bulan ke depan, terhitung efektif mulai hari ini.
Bupati berharap, Pj Sekda Kabupaten Semarang yang baru terlantik bisa bersama-sama dengan eksekutif lainnya berupaya maksimal memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, Rudibdo juga diminta tetap eksis dalam melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Kepala BKUD Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kena Tuduh Minta “Hadiah Pensiun” di Medsos, Begini Tanggapan Sekda Kabupaten Semarang
Dengan kebersamaan ini, maka apa yang menjadi keinginan segenap masyarakat, terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Semarang, dapat terwujud.
Menanggapi terkait pengisian pejabat sekda definitif, Bupati menjelaskan Pemkab Semarang telah mempersiapkan mekanisme sesuai peraturan dan ketentuan.
“Jadi setelah pengisian Pj Sekda ini akan segera ada pembentukan panitia seleksi (pansel) dalam rangka pengisian jabatan Sekda nanti,” tegasnya bersama Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





