SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai melakukan uji coba sistem satu arah Jalan Veteran Semarang. Rencana ini sudah di matangkan dengan jajaran Satlantas Polrestabes.
Penerapan satu arah Jalan Veteran Semarang, mulai dari persimpangan Veteran (Indomaret) hingga Simpang S.Parman – Veteran.
Kemudian, Jalan Kyai Saleh dari Simpang Kyai Saleh (Kantor Golkar Jateng) hingga Veteran
juga satu arah. Sedangkan, Jalan Kariadi sudah berlaku satu arah sejak lama.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, kendaraan dari Kariyadi ke timur tidak boleh langsung ke Veteran. Namun, kendaraan lurus sampai perempatan Kyai Saleh baru belok kanan masuk ke Jalan Veteran.
Ada beberapa pertimbangan pelaksanaan sistem satu arah di Jalan Veteran. Saat ini, tingkat kinerja Jalan Veteran cukup rendah dengan nilai V/C ratio 0,82 pada jam sibuk.
Simpang Veteran – Kyai Saleh sekarang terjadi kemacetan lalu lintas sehingga timbul antrean panjang dari masing-masing kaki simpang.
“Macet karena adanya crossing atau konflik lalu lintas antara arus yang menerus dari Jalan Veteran ke arah timur dengan arus yang belok kanan baik dari Jalan Veteran maupun dari Kalan Kyai Saleh,” paparnya.
Dengan sistem satu arah ini nanti, lanjut Endro, akan meningkatkan kapasitas jalan sehingga mampu menampung arus lalu lintas yang lebih besar.
Selain itu, mengurangi titik konflik lalu lintas pada persimpangan terutama konflik crossing. Sehingga, hambatan yang di timbulkan bisa di minimalkan.
Uji Coba Searah Jalan Veteran Semarang
“Dengan sirkulasi lalu lintas yang searah akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama kejadian tabrakan depan-depan,” tambahnya.
Endro memaparkan, tahapan pelaksanaan sistem satu arah ini sudah mulai dengan pemasangan rambu larangan dan penataan parkir badan jalan.
Setting ulang APILL Simpang Kyai Saleh – Menteri Supeno – Karyadi dengan perubahan semula tiga fase pergerakan menjadi dua fase.
“Serta mulai kami sosialisasikan dan penyebaran informasi kepada masyarakat,” sambungnya.
Endro menambahkan, sosialisasi ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan sebelum pelaksanaan uji coba.
“Setelah sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan atau maksimal tanggal 18 Agustus 2023,” sebutnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





