Jateng

Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Massa Barmas Dapat Ruang Aspirasi dengan Bupati Ngesti Nugraha

×

Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Massa Barmas Dapat Ruang Aspirasi dengan Bupati Ngesti Nugraha

Sebarkan artikel ini
Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menyampaikan aspirasi di halaman kantor Bupati Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin 26 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menyampaikan aspirasi di halaman kantor Bupati Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin 26 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang kembali menyuarakan penolakan rencana proyek geothermal di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kali ini massa Barmas menyampaikan aspirasi di halaman kantor Bupati Semarang, Jalan Diponegoro Nomor 14 Ungaran. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin 26 Oktober 2026.

Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap proyek geothermal di wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang.

“Kami ingin, suara penolakan kami (Barmas) didengar langsung oleh Bupati Semarang,” kata Koordinator Barmas Kabupaten Semarang, Nadirin.

Dia bilang, selain penolakan terhadap proyek geothermal di wilayah Kabupaten Semarang, ada beberapa tuntutan krusial aspirasi Barmas Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Tragedi Atlet Selam di Porprov Jateng, Tim Medis hingga Prosedur Darurat Perlu Dievaluasi

Pertama, menuntut pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 K/EK.04/MEM.E/2026, terkait izin eksplorasi di WKP Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.

“Kami juga mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia,” kata Nadirin.

Dalam aksinya, massa Barmas Kabupaten Semarang Bupati Semarang Ngesti Nugraha temui di gedung Dharma Satya.

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Ngesti Nugraha memberikan ruang kepada massa Barmas Kabupaten Semarang untuk menyampaikan aspirasinya sekaligus berdiskusi.

BACA JUGA: Soal Proyek Geothermal, Begini Sikap PCNU Kabupaten Semarang

Menanggapi aksi Barmas Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, hingga saat ini Pemkab Semarang belum menerima dokumen terkait rencana eksplorasi.

“Baik untuk WKP Gunung Ungaran dan Telomoyo. Surat resmi dari kementerian belum kami terima, namun kami akan mencari tahu karena hal itu sudah ramai di media sosial,” katanya.

Pemkab Semarang, kata Ngesti Nugraha, akan bertindak sesuai dengan kewenangan dalam menyikapi aspirasi Barmas Kabupaten Semarang sampaikan.

Dia bilang, proyek geothermal di Kabupaten Semarang tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Di mana kewenangannya ada pada pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit