Dinas Perhubungan juga melakukan patroli harian bersama Satlantas, Satpol PP, dan pengelola Kota Lama. Mereka berkumpul di pos terpadu yang berlokasi di Oudetrap lantai dua untuk memastikan setiap pelanggaran segera di tindaklanjuti.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, M. Khadik, menegaskan bahwa penertiban ini penting demi menjaga kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha.
“Kota Lama merupakan destinasi unggulan Semarang. Untuk kenyamanan pengunjung dan aktivitas usaha di sana, titik-titik parkir liar harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri. Namun, Kota Lama tetap menjadi prioritas pengawasan karena banyaknya aktivitas wisata.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pengelola Kota Lama agar kawasan ini benar-benar tertib. Parkir resmi harus disediakan, sementara lokasi yang tidak berizin harus ditindak,” katanya. (*)
Editor : Elly Amaliyah











