SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pengujian terhadap merek-merek beras premium merespons temuan beras premium oplosan oleh Kementerian Pertanian RI. Sejauh ini, setidaknya empat merek beras premium telah dinas terkait uji.
Sebelumnya, muncul temuan dugaan beras oplosan di Kudus, Grobogan, dan Semarang. Namun, setelah dilakukan uji sampel pada produk-produk beras terkait, tak diperoleh bukti pengoplosan.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (Kabid SPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Devita Ayu Mirandati, mengungkap pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan Kudus telah melakukan pantauan pada 15 dan 17 Juli 2025 lalu.
Beberapa tempat di Kudus seperti Agen Distributor Toko Swan, Agen Distributor UD. Sri Tanjung, Superindo, Hipermarket, hingga Swalayan ADA, ia mengungkap nihil temuan beras premium oplosan.
Selain Kudus, supermarket, minimarket, hingga pasar induk di Purwodadi, Grobogan, juga menjadi fokus pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng.
BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Sebut Tak Temukan Beras Oplosan di Kota Semarang
Dari pantauan di Purwodadi, kata Devita, tim pengawasan mengambil dua sampel beras premium, yakni merek Sania dan Alfamidi Setra Pulen. Pengecekan itu berlangsung di Perum Bulog, Kecamatan Toroh, Grobogan.
“Setelah pengecekan, kadar butir patah beras merk Sania sebesar 8,4 persen dan kadar butir patah beras merk Alfamart Setra Pulen sebesar 10,2 persen. Setelah pengecekandan analisa, kadar butir patah masih dalam batas aman,” ungkap Devita saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Selasa, 22 Juli 2025.
Devita menerangkan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023, kadar butir patah untuk beras premium maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 15 persen.
“Kalau yang namanya beras premium itu ada patahnya juga, pasti ada, tapi dengan kadar maksimal 15 persen, kalau di bawah 15 persen itu masih oke, masih masuk kriteria premium,” jelasnya.
Lakukan uji lab beras premium pada merek Sofia dan Fortune di Kota Semarang
Untuk Kota Semarang, kata Devita, pihaknya telah melakukan penyisiran atau pengawasan ke 11 titik. Dua merek beras yang ia dapati di Kota Semarang itu sedang dalam proses uji laboratorium.
“Mereknya Sofia dan Fortune ya, hari ini baru uji laboratorium, paling dua hari lagi ya hasilnya, karena kan uji lab itu ada SOP-nya,” terang Devita.
Lebih lanjut, Devita menerangkan perihal Kelas Mutu Beras yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017.
Adapun butir patah pada beras premium maksimal 15 persen, sementara beras medium 25 persen. Lalu, kadar air maksimal pada beras premium dan medium sama-sama 14 persen.
Kemudian, minimal beras kepala pada premium adalah 85 persen, dan 75 persen untuk beras medium. Butir gabah maksimal nol untuk beras premium dan satu untuk beras medium.
“Kalau yang namanya beras premium dengan Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional itu untuk kadar patah maksimal 15 persen. Jadi walaupun premium, pasti masih ada butir patahnya. Mungkin yang masyarakat temukan beras premium itu butir patahnya melebihi, mungkin loh ya. Saya juga juga masih melakukan uji lab untuk dua merek beras yang kami temukan waktu pengawasan kemarin,” ucap Devita.
Lebih lanjut, Devita pun mengimbau agar masyarakat Jateng membeli beras dari toko yang terpercaya.
“Perhatikan kemasan apakah kemasan masih tersegel rapi, memiliki label atau informasi yang jelas. Kenali ciri-ciri beras oplosan yakni warna dan bentuk tidak seragam atau bentuk butiran yang tidak konsisten,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





