“Pelaku memuncak ketika meminta kembali uang yang pernah korban titipkan. Akan tetapi korban tidak mau mengembalikan hingga akhirnya terjadilah pembacokan tersebut,” tegas Kasatreskrim Demak.
Tak bisa terelakkan, karena sakit hatinya, Aksin kemudian tega kapak wajah mantan kekasihnya.
Kapak Wajah Mantan Kekasihnya
Pelaku sendiri sempat melarikan diri dari kejaran warga yang melihat, lanjut AKP Winardi, akan tetapi berhasil meloloskan diri. Meski lolos dari warga namun berhasil tertangkap oleh anggota Satreskrim. Penangkapan berlangsung di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Guntur Demak.
“Hitungan jam setelah lolos dari kejaran warga anggota kami langsung gerak cepat. Dan berhasil kita amankan di persembunyiannya,” tegas Kasat Winardi.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran kecewa dan merasa tertipu oleh mantan kekasihnya. Mengingat uang yang pernah dirinya titipkan tidak kembali.
“Saya kecewa dan sakit hati, semuanya sudah saya rencanakan. Jika uang saya tidak kembali,” terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 353 KUHP dan Subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Editor: Elly Amaliyah