Ekbis

DJP Laporkan 1,25 Juta Bukti Potongan PPh Januari 2025 Implementasi Coretax

×

DJP Laporkan 1,25 Juta Bukti Potongan PPh Januari 2025 Implementasi Coretax

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif PPh 21 untuk Karyawan Sektor Tertentu
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti. (Doc DJP)

Dwi Astuti juga menambahakan bahwa penerbitan Surat Teguran dalam aplikasi Coretax DJP dilakukan secara otomatis untuk wajib pajak dengan tunggakan yang telah inkracht. Wajib pajak yang menerima Surat Teguran diimbau untuk melakukan pengecekan di Coretax DJP dan menghubungi saluran helpdesk jika perlu.

DJP berkomitmen untuk menjaga proses penerbitan faktur pajak, bukti potong PPh, dan Surat Teguran berjalan dengan baik. DJP juga mengapresiasi kerjasama dan kesabaran wajib pajak dalam mendukung penguatan sistem informasi perpajakan yang lebih efisien. Panduan penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat di akses [di sini].

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp