Jateng

DLHK Ungkap Sampah Jateng Capai 6 Juta Ton Per Tahun, Mayoritas Belum Terkelola Optimal

×

DLHK Ungkap Sampah Jateng Capai 6 Juta Ton Per Tahun, Mayoritas Belum Terkelola Optimal

Sebarkan artikel ini
Sampah Jawa Tengah | Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak
Aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal Brown Canyon. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Timbulan sampah di Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025, volume sampah yang masyarakat hasilkan perkiraan mencapai sekitar 6 juta ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut baru 41 persen yang tercatat sebagai sampah terkelola.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut rendahnya persentase sampah terkelola bukan semata karena tidak ditangani, melainkan masih banyak tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping.

“Kalau timbulannya kurang lebih sekitar 6 juta ton dalam satu tahun. Dari jumlah itu, yang terkelola sekitar 41 persen pada 2025,” ujar Widi saat beritajateng.tv konfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sampah yang masuk ke TPA open dumping tidak dihitung sebagai pengelolaan sampah sesuai ketentuan nasional. Kondisi itulah yang membuat persentase sampah terkelola terlihat rendah.

“Sebetulnya sampah itu sudah masuk ke TPA. Tapi karena TPA-nya masih open dumping, tidak dihitung. Kalau hitung, bisa mendekati 60 persen,” katanya.

BACA JUGA: Ubah Pola Kelola Sampah, DLHK Jateng Gandeng Pabrik Semen Serap Sampah jadi Bahan Bakar

Menurut Widi, besarnya timbulan sampah juga berkaitan langsung dengan jumlah penduduk. Daerah dengan populasi besar otomatis menghasilkan sampah lebih banyak, tak terkecuali Kota Semarang.

“Timbulan itu tergantung jumlah penduduk. Semakin banyak penduduknya, semakin besar sampahnya. Tapi yang penting sebenarnya bagaimana mengelola sampah itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada jenis sampah, melainkan pada sistem pengelolaan di hilir.

“Bukan karena sampah plastik atau jenis tertentu. Sampah tidak terkelola itu karena TPA-nya masih open dumping,” ujar dia.

Widi menambahkan, sistem open dumping berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Karena sampahnya tidak tertutup, tentu bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ada 46 TPA di Jateng, sebagian berproses dari open dumping ke sanitary landfill