Jateng

Ubah Pola Kelola Sampah, DLHK Jateng Gandeng Pabrik Semen Serap Sampah jadi Bahan Bakar

×

Ubah Pola Kelola Sampah, DLHK Jateng Gandeng Pabrik Semen Serap Sampah jadi Bahan Bakar

Sebarkan artikel ini
DLHK Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi penuntasan persoalan sampah dengan mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah kabupaten/kota.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul evaluasi dan teguran pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah di berbagai daerah.

“Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk akselerasi penuntasan sampah,” ujar Widi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.

BACA JUGA: Limbah Rumah Tangga Picu Tanah Ambles, Warga Blora Diminta Siap Mengungsi

DLHK, kata Widi, meminta daerah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) segera beralih ke sistem yang lebih aman.

“Kami minta untuk segera melakukan upaya-upaya penanganan sampah, mulai dari penutupan dengan tanah. Jadi yang tadinya open dumping menjadi controlled landfill atau sanitary landfill,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah daerah yang menjadi perhatian dalam akselerasi penanganan sampah tersebut antara lain Brebes, Pemalang, Tegal, dan Pekalongan, serta beberapa kabupaten lain yang tengah didorong untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan.

“Ini hanya contoh. Masih ada beberapa kabupaten lain yang juga kami dorong,” ujarnya.

DLHK Dorong TPST Berbasis RDF, Sampah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

Selain perbaikan sistem landfill, DLHK Jateng mendorong daerah untuk bertransformasi dari TPA menjadi TPST, khususnya TPST berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayah yang dekat dengan pabrik semen.

“Kami dorong agar bertransformasi dari TPA menjadi TPST. Untuk beberapa kabupaten yang dekat dengan pabrik semen, kami  dorong TPST berbasis RDF sebagai bahan bakar substitusi pabrik semen,” kata Widi.

Ia menyebut praktik tersebut sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Cilacap dan Banyumas, dan kini sedang pengembangan di kabupaten/kota lainnya.

“Di Cilacap dan Banyumas sudah. Sekarang sedang kami kembangkan di beberapa kabupaten,” ujarnya.