Saat ini, Pemprov Jawa Tengah mencatat terdapat sekitar 46 TPA di berbagai daerah. Sebagian di antaranya masih dalam proses perbaikan dari open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill.
“Perkembangannya bertahap. Dalam satu TPA juga ada yang sebagian sudah landfill, sebagian belum selesai,” katanya.
Untuk mempercepat peningkatan pengelolaan sampah, kata Widi, Pemprov Jawa Tengah mendorong transformasi TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta penguatan pengurangan sampah dari hulu.
“Yang paling cepat itu TPST dan pengurangan sampah di hulu. Ada juga bank sampah,” ujarnya.
BACA JUGA: Dari Sampah Bisa Jadi Pakan Ternak, Maggot TPA Jatibarang Bantu Kurangi Limbah Organik
Melalui langkah tersebut, DLHK Jawa Tengah menargetkan persentase sampah terkelola dapat meningkat pada 2026.
“Kita dorong supaya tahun ini bisa naik jadi sekitar 51 persen. Bertahap,” kata Widi.
Ia menyebut, sejumlah daerah sudah mulai menerapkan praktik pengelolaan sampah yang dinilai baik. Salah satunya Kabupaten Banyumas.
“Di Banyumas itu malah tidak ada TPA. Sampah selesai di tingkat kecamatan. Ini bisa jadi contoh praktik baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





