Jateng

DLHK Ungkap Sampah Jateng Capai 6 Juta Ton Per Tahun, Mayoritas Belum Terkelola Optimal

×

DLHK Ungkap Sampah Jateng Capai 6 Juta Ton Per Tahun, Mayoritas Belum Terkelola Optimal

Sebarkan artikel ini
Sampah Jawa Tengah | Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak
Aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal Brown Canyon. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Timbulan sampah di Jawa Tengah masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025, volume sampah yang masyarakat hasilkan perkiraan mencapai sekitar 6 juta ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut baru 41 persen yang tercatat sebagai sampah terkelola.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut rendahnya persentase sampah terkelola bukan semata karena tidak ditangani, melainkan masih banyak tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping.

“Kalau timbulannya kurang lebih sekitar 6 juta ton dalam satu tahun. Dari jumlah itu, yang terkelola sekitar 41 persen pada 2025,” ujar Widi saat beritajateng.tv konfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sampah yang masuk ke TPA open dumping tidak dihitung sebagai pengelolaan sampah sesuai ketentuan nasional. Kondisi itulah yang membuat persentase sampah terkelola terlihat rendah.

“Sebetulnya sampah itu sudah masuk ke TPA. Tapi karena TPA-nya masih open dumping, tidak dihitung. Kalau hitung, bisa mendekati 60 persen,” katanya.

BACA JUGA: Ubah Pola Kelola Sampah, DLHK Jateng Gandeng Pabrik Semen Serap Sampah jadi Bahan Bakar

Menurut Widi, besarnya timbulan sampah juga berkaitan langsung dengan jumlah penduduk. Daerah dengan populasi besar otomatis menghasilkan sampah lebih banyak, tak terkecuali Kota Semarang.

“Timbulan itu tergantung jumlah penduduk. Semakin banyak penduduknya, semakin besar sampahnya. Tapi yang penting sebenarnya bagaimana mengelola sampah itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada jenis sampah, melainkan pada sistem pengelolaan di hilir.

“Bukan karena sampah plastik atau jenis tertentu. Sampah tidak terkelola itu karena TPA-nya masih open dumping,” ujar dia.

Widi menambahkan, sistem open dumping berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Karena sampahnya tidak tertutup, tentu bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ada 46 TPA di Jateng, sebagian berproses dari open dumping ke sanitary landfill

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah mencatat terdapat sekitar 46 TPA di berbagai daerah. Sebagian di antaranya masih dalam proses perbaikan dari open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill.

“Perkembangannya bertahap. Dalam satu TPA juga ada yang sebagian sudah landfill, sebagian belum selesai,” katanya.

Untuk mempercepat peningkatan pengelolaan sampah, kata Widi, Pemprov Jawa Tengah mendorong transformasi TPA menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta penguatan pengurangan sampah dari hulu.

“Yang paling cepat itu TPST dan pengurangan sampah di hulu. Ada juga bank sampah,” ujarnya.

BACA JUGA: Dari Sampah Bisa Jadi Pakan Ternak, Maggot TPA Jatibarang Bantu Kurangi Limbah Organik

Melalui langkah tersebut, DLHK Jawa Tengah menargetkan persentase sampah terkelola dapat meningkat pada 2026.

“Kita dorong supaya tahun ini bisa naik jadi sekitar 51 persen. Bertahap,” kata Widi.

Ia menyebut, sejumlah daerah sudah mulai menerapkan praktik pengelolaan sampah yang dinilai baik. Salah satunya Kabupaten Banyumas.

“Di Banyumas itu malah tidak ada TPA. Sampah selesai di tingkat kecamatan. Ini bisa jadi contoh praktik baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp