Dengan cara ini, DPRD dapat merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ke depan, DPRD Jateng berharap kepercayaan publik terhadap kinerja wakil rakyat semakin kuat.
Kebijakan penghentian tunjangan perumahan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, DPRD Jateng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun lembaga legislatif daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik.(*)





