Jateng

DPRD Jateng Setujui Usulan Pemprov soal Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen: Ada Potensi Perubahan APBD

×

DPRD Jateng Setujui Usulan Pemprov soal Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen: Ada Potensi Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
Diskon Pajak Kendaraan
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat dijumpai di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 19 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang akan memberikan diskon atau relaksasi sebesar 5 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sumanto menyebut keputusan itu menjadi respons DPRD terhadap keluhan warga Jawa Tengah. Persetujuan itu ia sampaikan usai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno berkoordinasi dengan pimpinan DPRD di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 19 Februari 2026.

“Nah, ini Pak Sekda koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pajak kendaraan bermotor. Jadi ada opsi di tahun ini ada relaksasi 5 persen. Rencana minta persetujuan DPRD untuk relaksasi sebesar 5 persen dari pajak kemarin,” ujar Sumanto.

Sumanto menegaskan, penerapan opsen pada PKB selama ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Ini kan dalam rangka kita melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Sebetulnya di dalam kebijakan pajak kendaraan bermotor itu kita hanya melaksanakan amanat undang-undang itu,” jelas Sumanto.

BACA JUGA: Tanggapi Gerakan Tolak Pajak, Samsat Semarang II Tegaskan Opsen Bukan Kenaikan Baru

Terkait relaksasi 5 persen yang Pemprov usulkan tahun ini, DPRD Jawa Tengah menyatakan siap menyetujui angka tersebut. Sumanto menuturkan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap perkembangan di masyarakat.

“Nah, jadi terkait yang kemarin ya tentunya kita sudah mengambil langkah-langkah. Pak Sekda minta persetujuan DPRD terkait dengan relaksasi tahun ini sebesar 5 persen, ya kita akan setujui. Ya ini kan sudah perkembangan seperti ini, kita itu respons dari pada masyarakat,” tegas Sumanto.

Menyoal apakah relaksasi 5 persen mampu meredam amarah warga Jawa Tengah, Sumanto menilai kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi terkini.