Jateng

DPRD Jateng Terima Audiensi Ormas GJL: Desak Rembug Nasional hingga Minta Perda Pertanahan

×

DPRD Jateng Terima Audiensi Ormas GJL: Desak Rembug Nasional hingga Minta Perda Pertanahan

Sebarkan artikel ini
GJL
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri audiensi bersama Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin, 8 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin, 8 September 2025.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, telah menerima sejumlah masukan yang anggota GJL sampaikan. Mulai dari persoalan pelayanan publik hingga desakan untuk menyusun raperda pemerataan tanah.

Sumanto pun memastikan masukan tersebut akan pihaknya sampaikan kepada Pemerintah RI maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

BACA JUGA: Arahan Soal Kinerja, DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hapus Kunjungan Luar Negeri

“Ada beberapa masukan terkait dengan rembug nasional yang nanti segera kita sampaikan ke pemerintah pusat. Kemudian, ada juga masukan soal pelayanan masyarakat di Jawa Tengah oleh dinas-dinas, termasuk soal perda tentang pemerataan tanah yang menjadi konsen mereka,” ujar Sumanto usai audiensi berlangsung.

Sumanto membenarkan, tanah gundukan yang kerap menimbulkan masalah juga masuk dalam sorotannya. Menurutnya, kondisi itu perlu diatur dalam sebuah perda agar tidak menimbulkan pelanggaran, baik dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Tanah gundukan kemudian itu harus diratakan, itu perlu aturan karena [jika] dari pihak pemerintah maupun pihak kepolisian itu melanggar, itu perlu kita berikan perda, karena di daerah-daerah lain juga banyak seperti itu,” sambung Sumanto.

GJL keluhkan pelayanan pemerintah daerah

Selain itu, kata Sumanto, GJL juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan pemerintah daerah, mulai dari pajak, pertanahan, perizinan, hingga dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Masukannya banyak, terutama pelayanan pemerintah terkait pajak, pertanahan, perizinan, UMKM. Juga soal rembuk nasional yang mereka harap bisa diteruskan ke pemerintah pusat,” jelas Sumanto.

Soal keluhan GJL perihal ormas yang kesulitan mengakses dana hibah karena syarat rekomendasi dan nominal tertentu, Sumanto menegaskan hal itu sudah teratur dalam regulasi.

“Hibah itu kan sudah ada aturannya. Jadi itu kan mungkin kasus-kasus yang terjadi di mereka, tapi secara peraturan ada itu,” tegas Sumanto.

BACA JUGA: Sempat Walk Out, BEM Undip Akui Kecewa dengan Dialog DPRD Jateng, Ini Alasannya

Menanggapi permintaan apakah DPRD Provinsi Jawa Tengah akan memenuhi seluruh aspirasi, Sumanto menyebut pihaknya tetap berpegang pada kewenangan.

Tak hanya itu, Sumanto menegaskan izin industri garam yang juga sempat GJL singgung akan segera pihaknya tindaklanjuti bersama dinas terkait.

“Sesuai kewenangan kita ya, kalau DPRD provinsi kewenangan kita apa, ya kita akan lakukan perbaikan. Intinya begitu. [Izin industri garam] itu nanti akan kita sampaikan melalui dinas. Nanti kita cek,” pungkas Sumanto.

GJL desak Pemerintah RI gelar rembug nasional hingga selesaikan masalah pertanahan

Sementara itu, Ketua Umum GJL, Riyanta, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan di bawah naungan Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski begitu, Riyanta mendorong agar dukungan tersebut dibarengi dengan ruang konsensus nasional yang bisa pemerintah wujudkan. Hal itu pula yang menjadi aspirasi utama GJL dalam kesempatan tersebut.

“Gerakan Jalan Lurus mendukung rezim pemerintahan siapapun, termasuk rezimnya Jokowi dan sekarang Prabowo Subianto. Tentu GJL punya komitmen untuk mendukung,” tegas Riyanta.

Ia menyebut, konsensus nasional dapat diwujudkan melalui rembug nasional dan dialog antarelit bangsa. Tujuannya, kata dia, membangun kesepakatan baru untuk memperkuat arah pembangunan nasional.

“Yang pertama, Gerakan Jalan Lurus ingin mendorong konsensus nasional. Lalu rembug nasional, dialog nasional dalam rangka membangun kesepakatan bagaimana membangun bangsa ini. Juga GJL mendorong agar ada penataan ulang sistem ketatanegaraan melalui amandemen konstitusi,” paparnya.

BACA JUGA: Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Tak hanya itu, Riyanta menyoroti pentingnya penataan ulang kebijakan pertanahan. Ia menekankan, tanah yang belum produktif perlu penataan ulang untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kalau berbicara pembangunan, misal ada tanah yang tinggi mau ratakan untuk kepentingan membangun rumah atau ada sawah yang agak gumuk, itu meratakan agar bisa penanaman. Ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan atau swasembada nasional,” sambung Riyanta.

Riyanta juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto menindak tegas oknum aparat yang masih kerap memanfaatkan pengurusan tanah untuk keuntungan pribadi.

“Kalau ada oknum aparat yang memeras atau meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang menggarap tanahnya, itu harus ditindak,” tandas Riyanta. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp