Jateng

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Ahmad Luthfi: Kita Tunggu 60 Hari

×

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Ahmad Luthfi: Kita Tunggu 60 Hari

Sebarkan artikel ini
BGN Jateng | Luthfi PBB Pati | Pemakzulan Sudewo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kemudian Biro Ekonomi, Asisten Dua, juga melakukan pantauan di sana agar roda perekonomian investasi wilayah Pati berjalan. Termasuk Kesra melakukan kegiatan dengan rapat lintas sektoral bagi tokoh-tokoh masyarakat wilayah Pati untuk menciptakan situasi lebih kondusif,” sambungnya.

Saat disinggung soal sikap resmi Pemprov Jawa Tengah terhadap tuntutan masyarakat agar Sudewo lengser, Luthfi menegaskan hal itu harus sesuai prosedur, yakni melalui DPRD.

“Ya, kita tunggu dari DPR-nya [DPRD]. Jadi DPR-nya sana, kan kewenangannya di DPR, bukan di Pemprov ya,” pungkas Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp