Politik

DPRD Semarang Tengahi Problem Proyek Pakuwon: Investasi Jalan, Hak Warga Tak Boleh Hilang

×

DPRD Semarang Tengahi Problem Proyek Pakuwon: Investasi Jalan, Hak Warga Tak Boleh Hilang

Sebarkan artikel ini
Herlambang ke Eks Ketua BEM UGM: Kritik Pemerintah Boleh, Jangan Sebar Narasi Kecemasan
Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Gerindra, Herlambang Prabowo. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang mendorong penyelesaian persoalan pembangunan Pakuwon Mall dengan mencari titik temu antara kepentingan investasi dan hak masyarakat sekitar.

Proyek pusat perbelanjaan berskala besar tersebut berpotensi memberikan dorongan bagi perekonomian Kota Semarang. Namun, munculnya keluhan warga membuat pemerintah dan legislatif perlu memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Herlambang Prabowo mengatakan investasi besar memang perlu untuk menggerakkan ekonomi daerah. Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata jika pembangunan menimbulkan persoalan bagi warga.

“Investasi sebesar itu bila tidak kita tangkap juga menjadi persoalan bagi kemajuan daerah. Tapi kalau kita tangkap justru merugikan masyarakat, itu juga masalah besar. Kita harus melihatnya secara jernih dan berada di tengah-tengah,” kata Herlambang di Ruang Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (18/8/2026).

Menurut Herlambang, posisi pemerintah dan DPRD harus objektif. Kepentingan investor perlu Pemkot jaga agar iklim usaha tetap sehat, tetapi perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

Persoalan pembangunan Pakuwon Mall menjadi lebih kompleks karena lokasi proyek berada di kawasan yang berkaitan dengan jalur sesar aktif. Kondisi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD.

BACA JUGA: 19 Rumah Warga Retak Imbas Proyek Pakuwon dan Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang 

Dalam audiensi sebelumnya, pihak pengembang menyampaikan sejumlah langkah mitigasi.

Pengembang mengklaim menggunakan rekayasa teknologi struktur bangunan serta sistem fondasi dengan tiang pancang dalam untuk mengantisipasi risiko geologi.

Meski demikian, DPRD menilai aspek teknis bukan satu-satunya persoalan yang harus selesai. Keluhan masyarakat sekitar juga perlu mendapatkan ruang pembahasan yang serius.

Herlambang menyebut pihak pengembang sebelumnya telah menunjukkan bukti komunikasi dan kegiatan bersama warga. Namun, munculnya warga yang masih merasa merugi menunjukkan perlunya komunikasi lanjutan.