SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang mendorong penyelesaian persoalan pembangunan Pakuwon Mall dengan mencari titik temu antara kepentingan investasi dan hak masyarakat sekitar.
Proyek pusat perbelanjaan berskala besar tersebut berpotensi memberikan dorongan bagi perekonomian Kota Semarang. Namun, munculnya keluhan warga membuat pemerintah dan legislatif perlu memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Herlambang Prabowo mengatakan investasi besar memang perlu untuk menggerakkan ekonomi daerah. Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata jika pembangunan menimbulkan persoalan bagi warga.
“Investasi sebesar itu bila tidak kita tangkap juga menjadi persoalan bagi kemajuan daerah. Tapi kalau kita tangkap justru merugikan masyarakat, itu juga masalah besar. Kita harus melihatnya secara jernih dan berada di tengah-tengah,” kata Herlambang di Ruang Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (18/8/2026).
Menurut Herlambang, posisi pemerintah dan DPRD harus objektif. Kepentingan investor perlu Pemkot jaga agar iklim usaha tetap sehat, tetapi perlindungan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.
Persoalan pembangunan Pakuwon Mall menjadi lebih kompleks karena lokasi proyek berada di kawasan yang berkaitan dengan jalur sesar aktif. Kondisi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD.
BACA JUGA: 19 Rumah Warga Retak Imbas Proyek Pakuwon dan Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang
Dalam audiensi sebelumnya, pihak pengembang menyampaikan sejumlah langkah mitigasi.
Pengembang mengklaim menggunakan rekayasa teknologi struktur bangunan serta sistem fondasi dengan tiang pancang dalam untuk mengantisipasi risiko geologi.
Meski demikian, DPRD menilai aspek teknis bukan satu-satunya persoalan yang harus selesai. Keluhan masyarakat sekitar juga perlu mendapatkan ruang pembahasan yang serius.
Herlambang menyebut pihak pengembang sebelumnya telah menunjukkan bukti komunikasi dan kegiatan bersama warga. Namun, munculnya warga yang masih merasa merugi menunjukkan perlunya komunikasi lanjutan.
“Pihak Pakuwon memang menunjukkan bukti komunikasi dan foto silaturahmi dengan warga. Tapi kalau sekarang muncul ada warga yang merasa kurang di tanggapi atau merugi, artinya ada celah komunikasi yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Penataan Ruang Kota Semarang juga akan meninjau kembali sejumlah aspek perizinan dan tata ruang.
Evaluasi terhadap Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KRK) dan izin lokasi penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan tetap sesuai ketentuan.
DPRD Kota Semarang tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pengembang. Karena itu, Komisi C membuka ruang bagi warga yang merasa memiliki keberatan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.
BACA JUGA: Pakuwon Tolak Ganti Untung Rumah Warga Gombel, Hanya Janjikan Perbaiki 14 Rumah Terdampak
Herlambang mengatakan DPRD siap mempertemukan warga dengan pihak manajemen Pakuwon Mall. Aduan masyarakat akan dibandingkan dengan penjelasan pengembang sebelum dewan menentukan langkah selanjutnya.
“Kalau memang warga merasa ada yang ganjal, bikin surat aduan resmi ke kita. Tugas dan fungsi kami memang menjembatani. Laporan masyarakat dan keterangan dari pihak Pakuwon akan kita sandingkan dan kaji secara matang,” tegas legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Ia menilai mekanisme pengaduan resmi penting agar setiap persoalan memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, DPRD dapat memetakan tuntutan warga dan meminta penjelasan pengembang secara proporsional.
Salah satu hal yang dapat dibahas dalam proses tersebut adalah tuntutan kompensasi atau ganti untung apabila warga memiliki dasar kerugian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herlambang, penyelesaian persoalan harus mengedepankan dialog dan data. Pemerintah tidak boleh hanya melihat nilai investasi, sementara dampak sosial dan lingkungan di sekitar proyek diabaikan.
Sebaliknya, kekhawatiran masyarakat juga perlu di bahas berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan tersebut, keputusan yang pemerintah ambil harapannya tidak menghambat investasi sekaligus tetap melindungi kepentingan warga.
DPRD berharap pembangunan Pakuwon Mall pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Semarang. Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Yang kita cari bukan siapa yang menang atau kalah. Yang penting ada solusi yang adil, investasi tetap berjalan, tetapi masyarakat juga tidak merasa pemerintah tinggalkan,” pungkas Herlambang. (*)





