SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Agnez Mo tengah menjadi trending di tengah drama soal royalti lagu.
Pencipta lagu Ari Bias mengatakan bahwa penyanyi tersebut harus meminta izin kepadanya untuk membawakan lagu “Bilang Saja” yang merupakan ciptaannya.
“Nah waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo) saya juga menyurati (penyanyi) yang lain. Kenapa yang lain kok aman, nggak ada kasus seperti ini? Silakan menilai sendiri,” kata Ari Bias, baru-baru ini.
Sementara Agnez dalam Podcast bareng Deddy Corbuzier bersikeras mengatakan tak perlu izin Ari Bias karena sudah Lembaga Manajemen Kolektf (LMK) bayar. Agnez sampai mengutip pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta.
BACA JUGA: Viral Skandal P Diddy, Agnez Mo Ternyata Pernah Ungkap Sisi Gelap Dunia Hiburan AS
Soal ini, Ari punya jawaban. “Selama ini tak pernah di bayarkan,” kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang.
“Dua komponen itu (izin dan pembayaran royalti) tidak pernah ada. (Agnez bilang) ‘Harusnya nggak digugat, nggak perlu izin, yang penting bayar, boleh’. (Tapi ini) bayar juga kagak,” ujar Minola Sebayang.