“Bantuan sosial juga tidak akan dapat untuk ke depannya. Kalau P4, mereka sudah tidak dapat bansos lagi,” terangnya.
Padahal, kata Zainal, Vita dan keluarganya tak pernah sama sekali menerima bantuan, baik dalam bentuk bansos, Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Saya harap bupati jangan malu lah. Kalau warganya miskin ya dicatat memang miskin, wong itu ada programnya kok,” tandasnya.
BACA JUGA: Tak Semua DTKS Terdaftar Bisa Masuk Jalur Afirmasi PPDB SMA/SMK, Ini Kata Dinas Pendidikan Jateng
Kata Dinas Pendidikan Jawa Tengah soal nasib Vita, masih bisa jadi siswa SMA Negeri?
Sementara itu, Wakil Sekretaris PPDB Disdikbud Jawa Tengah, Sunarto, mengaku pihaknya tengah mencarikan solusi terhadap nasib Vita.
Sunarto menyebut, skema agar Vita bisa sekolah di tahun ajaran 2024/2025 pun telah ia siapkan. Vita sendiri hendak ingin mendaftar ke SMAN 9 Semarang atau SMAN 4 Semarang lantaran jarak rumahnya yang dekat.
Kendati begitu, Sunarto belum bisa menjamin apakah Vita bisa menjadi siswa baru di kedua sekolah tersebut. Sebab, proses PPDB SMA/SMK Negeri saat ini sudah sampai daftar ulang.
Menurut Sunarto, alasan SMAN 9 Semarang dan SMAN 4 Semarang menolak Vita mendaftar lewat jalur afirmasi tak lain adalah taat pada SOP yang berlaku.
“Sehingga dia [SMA 4 dan SMA 9] untuk melaksanakan sesuatu di luar SOP, itu tidak bisa. Namun kalau terkait ketidaknyamanan itu sifatnya personal. Saya atas nama Disdikbud mohon maaf kalau layanan satuan pendidikan kami tidak berkenan oleh orang tua dan keluarga CPD,” ujar Sunarto.
Perihal nasib Vita, Sunarto harus berkoordinasi dengan banyak pihak. Tak lain ialah Disdikbud, Dinas Sosial, dan satuan pendidikan itu sendiri.
“Setiap kelembagaan, akan kami sampaikan pada pimpinan perihal mana yang paling mungkin. Kalau memungkinkan, ya kenapa tidak? Pada prinsipnya, proses PPDB yang sudah berjalan, biarlah berjalan,” ujar Sunarto.
BACA JUGA: Cek! Ini 3 Kategori Status Ekonomi yang Jadi Prioritas Jalur Afirmasi PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK
Tak sekali dua kali, masalah DTKS pernah Ombudsman soroti
Sebelumnya, DTKS menjadi satu dari beberapa polemik yang warnai PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah. Hal serupa Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, beberkan beberapa waktu lalu.
Khusus jalur afirmasi, Farida mengaku banyak warga Jawa Tengah yang mengeluh terkait data yang tak sinkron. Pihaknya mengungkap, ada beberapa aduan soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tak terintegrasi di data milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
“Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu yang sudah ada di DTKS, tetapi di tingkat provinsi namanya tidak ada. [Aduan di] jalur afirmasi ini, mereka sudah tercatat di DTKS kabupaten/kota, tetapi belum terintegrasi ke [DTKS provinsi] Jateng,” ujarnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi